
Awal tahun 2017 KPP Pratama Pekalongan menargetkan menerima laporan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan mencapai 5000-an peserta.
Kepala KPP Pratama Pekalongan Taufik Wijayanto mengatakan sampai saat ini baru ada 1.667 peserta yang melaporkan karena memang batas waktu pelaporan masih cukup lama hingga 30 april 2017 mendatang .
Kepada Radio Kota Batik Taufik Wijayanto mengatakan tren dari wajib pajak badan memang seperti itu Biasanya mereka bayar sekaligus lapor agak mepet karena berpengaruh ke cashflow-nya.
Meskipun sekarang masih banyak wajib pajak badan yang belum melapor namun jumlah wajib pajak pribadi secara umum sudah melebihi tahun sebelumnya . (Amy Priyono W-Dirhamsyah)