Sebanyak 6 orang warga Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan yang dideportasi dari negara Turki akhirnya kembali ke kampung halamannya .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Sosial setempat Muhammad Afib mengatakan mereka dipulangkan ke Indonesia karena visanya telah habis masa berlakunya sehingga harus dipulangkan.
Menurut Afib ke 6 orang tersebut berinisial D dan T keduanya merupakan pasangan suami istri beserta empat orang anaknya .
Mereka dipulangkan ke Pekalongan dengan diantar oleh petugas dari Kementerian Sosial menggunakan kereta api dari Jakarta dan tiba di Stasiun Pekalongan pada Selasa 4 April 2017 .
Selain itu dugaan keterlibatan mereka dalam organisasi terlarang pihaknya tidak bisa memberikan keterangan sebab informasi yang diterima masih belum valid .
Afib menambahkan D dan T beserta empat anaknya diketahui telah pergi ke Turki sejak bulan Juni 2016 lalu Namun masa berlaku visa selama 2 bulan telah habis sehingga dideportasi oleh pemerintah Turki . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1793 |
![]() |
: | 1 |