Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT Pajak Bumi dan Bangunan PBB, sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Secara bertahap pendistribusian dilakukan mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga ke Ketua RT dan kepada masyarakat.
Kepada radio Kota Batik, Kepada Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, Suciono, mengatakan SPPT se Kota Pekalongan mencapai sebanyak 86 ribu 321 lembar, dengan target penerimaan mencapai 11,5 miliar rupiah.
Menurut Suciono, target penerimaan tertinggi ada di Kecamatan Pekalongan Barat yang mencapai 5,3 miliar rupiah, sementara terendah di Kecamatan Pekalongan Selatan 1,7 Miliar berdasarkan nilai obyek PBB untuk setiap kecamatan.
Kegiatan penyerahan SPPT sekaligus launching Pembayaran Bulan Panutan PBB tahun 2017 di Ruang Jatayu Setda Kota Pekalongan Senin 27 Maret lalu, sehingga diharapkan masyarakat yang sudah menerima SPPT PBB bisa langsung melakukan pembayaran.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1330 |
![]() |
: | 1 |