Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kota Pekalongan, tahun ini mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan mencapai sebesar 50 Miliar rupiah.
Menurut Kasie Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat Abdul Rozak, anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari APBD tahun 2017 sebesar 30,9 miliar rupiah.
Selain itu ada 14,1 miliar Dana Alokasi Khusus DAK, serta 2,8 Miliar rupiah merupakan bantuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, sedangkan anggaran pemeliharaan mencapai 890 juta rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Abdul Rozak mengungkapkan, paket pekerjaan jalan yang akan dilakukan mencapai sebanyak 19 paket, termasuk juga pemeliharaan rutin untuk titik ruas jalan di Kota Pekalongan yang mengalami kerusakan.
Abdul Rozak menjelaskan, anggaran DAK digunakan untuk 5 ruas jalan, bantuan pemprov untuk 2 ruas jalan, sedangkan sisanya mengunakan anggaran pemeliharaan rutin dari APBD.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1623 |
![]() |
: | 1 |