Sebagai salah satu upaya mengatasi rob di wilayah Kota Pekalongan Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dewan Air Kerajaan Belanda
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent atau L-O-I antara Pekalongan dengan pimpinan HHSK yang mewakili Kerajaan Belanda pada Rabu 5 April 2017 lalu di gedung HHSK Rotterdam Belanda .
Menurut Walikota Alex beberapa point penting yang akan menjadi bagian dari LOI tersebut diantaranya pendampingan baik dalam komunikasi dengan masyarakat pembentukan dan pengembangan lembaga pengelola banjir dan rob .
Selain itu Pihak Belanda akan melakukan pendampingan dalam riset dan teknis konstruksi maupun dalam pembuatan regulasinya .
Selain itu Pemerintah Belanda juga akan melakukan pendampingan dalam penghitungan perkiraan kebutuhan anggaran maupun memberikan pelatihan bagi calon tenaga ahlipengelola penanganan banjir dan rob .
Walikota berharap dengan adanya kerjasama tersebut maka secara bertahap masalah rob di wilayah Kota Pekalongan bisa terselesaikan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1530 |
![]() |
: | 1 |