Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid mengukuhkan 71 Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas setempat pada Senin 10 April 2017 di Ruang Kresna.
Menurut Walikota Alex ada bagian dari masing-masing OPD yang khusus mengumpulkan zakat dari ASN yang ada OPD tersebut .
Walikota kepada Radio Kota Batik menjelaskan nantinya direncanakan sebesar 30 persen dari perolehan zakat yang terkumpul akan digunakan untuk menangani rob .
Sementara itu Ketua Baznas setempat Imam Suraji menjelaskan UPZ yang bertugas mengumpulkan zakat di lembaga atau SKPD diharap bisa meningkatkan perolehan zakatnya .
Imam berharap pada 2017 ini capaian perolehan zakat minimal masih sama dengan capaian tahun lalu yakni sebesar 1.5 milyar rupiah. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1329 |
![]() |
: | 1 |