Data dari Kementrian Agama atau Kemenag Kota Pekalongan menyebutkan ada 393 Jamaah Haji yang berhak berangkat ke tanah suci pada tahun 2017 ini .
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag setempat M. Nadhif mengatakan Jumlah tersebut terdiri dari 303 orang jamaah seperti tahun lalu dan ditambah kuota tambahan sebanyak 90 orang.
Kepada Radio Kota Batik M. Nadhif menjelaskan jumlah jamaah tersebut bisa berangkat setelah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau B-P-I-H .
Untuk tahap pertama pembayaran BPIH sudah dibuka sejak 10 april yang lalu hingga 5 mei mendatang Sedangkan B-P-I-H tahap kedua akan dibuka pada 22 mei hingga 2 juni mendatang .
M. Nadhif menambahkan B-P-I-H tahap kedua diperuntukkan untuk calon jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama karena sistemnya bermasalah atau jamaah haji yang terpisah antara suami dengan istrinya atau orang tua dengan anaknya .
Selain itu untuk mereka yang sudah berstatus haji dan berhak berangkat pada tahun ini bisa melakukan pelunasan pada B-P-I-H tahap kedua karena tidak berhak melunasi pada tahap pertama. (Amy Priyono W -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1510 |
![]() |
: | 1 |