Jajaran Polres Pekalongan berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan di jalan WR.Supratman kedua pelaku berinisial FM dan KK merupakan warga Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara .
Kedua pelaku sebelumnya melakukan aksi dengan menjabret tas milik Anisa Salsabila warga Panjang Wetan yang hendak mengisi BBM di SPBU Jl.Merdeka .
Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi G 6171 HC dan kemudian dikejar oleh korbannya .
Kepada Radio Kota Batik Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Windoyo mengatakan Sebelumnya korban sempat mengejar pelaku hingga melewati depan Mapolres jalan Diponegoro .
Menurut Windoyo mendengar teriakan korban sejumlah anggota yang baru selesai mengikuti apel langsung mengejar kedua pelaku tersebut hingga tertangkap di jalan WR.Supratman .
Windoyo menambahkan nantinya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1576 |
![]() |
: | 1 |