Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Pekalongan saat ini tengah mengejar agar Pemkot segera membuat perwal untuk kota tanpa kumuh sebagai upaya mengatasi perbaikan pemukiman yang dinilai kumuh .
Ketua Pansus Sujaka Martana mengatakan setelah nantinya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perumahan serta permukiman kumuh disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna pada 29 April 2017 mendatang .
Menurut Sujaka pihkanya menargetkan agar 6 bulan ke depan perwal sudah ada sehingga pelaksanaan penanggulangan kota kumuh bisa segera dianggarkan di APBD tahun anggaran 2018 .
Kepada Radio Kota Batik Sujaka mengungkapkan masih banyak wilayah kumuh terutama di wilayah Pekalongan Utara yang harus segera di tangani .
Sujaka Martana menambahkan untuk mengatasi kota kumuh APBD Kota mengalokasikan dana stimulan sekitar 7,5 juta rupiah untuk setiap rumah sedangkan dari provinsi sebesar 10 juta rupiah yang diberikan secara bertahap hingga 2020 mendatang .
Namun demikian ke depan diharapkan alokasi dana stimulan bisa ditingkatkan sehingga minimal bisa setara dengan dana stimulan dari Provinsi Jawa Tengah. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1809 |
![]() |
: | 1 |