Pembuatan paspor khusus untuk calon jamaah haji di Kantor Imigrasi Pemalang dinilai tidak mengganggu peralatan untuk pelayanan paspor umum .
Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi setempat Prihatno Juniardhi mengatakan pihaknya memisahkan peralatan dan pelayanan antara paspor untuk umum dengan paspor khusus haji .
Kepada Radio Kota Batik Prihatno Juniardhi menjelaskan setiap tahun selalu rutin pihaknya selalu menambah alat dan menambah personil khusus untuk pelayanan jamaah haji .
Prihatno Juniardhi menambahkan seperti tahun-tahun sebelumnya biaya untuk pembuatan paspor haji masih sebesar 360 ribu rupiah . (Amy Priyono W - Dirhamsyah)