Aparat gabungan yang terdiri dari Bea Cukai bersama Satpol PP Polres Pekalongan Kota Kodim 0710 dan Kajari Kota Pekalongan kembali menggelar operasi rokok tanpa cukai di tiga tempat .
Kepada Radio Kota Batik Kasi pengumpulan data dan informasi Satpol PP setempat Elly Hamidah mengatakan dari hasil sidak di jalan Binatur Jlamprang dan Kusuma bangsa tim gabungan berhasil mengamankan 960 batang rokok dari 2 merek rokok tanpa disertai pita cukai .
Menurut Ely nantinya semua pemilik toko tersebut yang terjaring pada operasi kali ini akan di berikan pembinaan supaya mereka tidak lagi menjual rokok tanpa cukai .
Sementara itu Kasubs Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai setempat Sodikin menjelaskan grafik rokok tanpa cukai di bulan ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya .
Sodikin menambahkan pihaknya menghimbau pada masyarakat atau pemilik toko untuk tidak lagi menjual rokok tanpa disertai pita cukai karena merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1699 |
![]() |
: | 1 |