Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang pada kamis 27 April 2017 mengunjungi Radio Kota Batik dalam rangka survey kepuasa pelanggan yaitu pengguna frekuensi radio .
Kasi Pelayanan Publik Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang Muryanto mengatakan survey menyasar pengguna frekuensi legal dimaksuhkan agar Balmon bisa mengetahui sejauh mana pengguna frekuensi dilayani .
Kepada Radio Kota Batik jika ada pelanggan yang kurang puas dan ada yang terganggu dengan frekuensi ilegal yang tanpa izin pengguna frekuensi legal bisa melapor ke Balmon dan pasti akan ditindaklanjuti .
Muryanto menambahkan kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar Balmon juga bisa mengukur sejauh mana para pelanggan penguna frekuensi legal bisa terlayani dengan baik . (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 1599 |
![]() |
: | 1 |