Sejumlah petugas gabungan, dari Polisi, TNI dan Satpol PP akhirnya membongkar belasan lapak pedagang yang berdiri diatas trotoar, disekitar pasar sementara, pada Kamis kemarin.
KBO Lantas Polres Batang, Iptu Sutrisno mengatakan, dalam pembongkaran lapak pedagang tersebut, sesuai dengan Perda no 14 tahun 2015. Meskipun rata-rata pedagang yang memiliki lapak tidak melawan, namun ada sebagian yang berkilah.
Kepada Radio Kota Batik, Sutrisno menjelaskan, jalan dokter Sutomo tersebut, selain masuk sebagai kawasan tertib lalu lintas, juga merupakan lokasi yang masuk dalam penilaian piala adipura.
Iptu Sutrisno mengharapkan, setelah pedagang dan pengendara tertib, maka lalu lintas akan kembali normal seperti sebelum pasar sementara dipindah di jalan dokter sutomo tersebut. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22029 |
![]() |
: | 1 |