Operasi penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, berhasil mengamankan penjual dan pembeli minum keras yang berada di jalan Samudera Pasai Panjang Wetan.
Kepada Radio Kota Batik Sapto Widiaspono, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP setempat mengatakan dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan seorang g penjual sekaligus pemilik toko dan dua orang pembeli miras.
Menurut Sapto, barang bukti yang sudah diamankan yaitu drigen minuman keras dengan merek ciu. Hari ini 3 pemuda tersebut di serahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut.
Sapto menambhakan, penjual miras tersebut merupakan pemain lama, namun ketika anggota melakukan operasi tidak pernah mendapatkan barang bukti.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2052 |
![]() |
: | 1 |