Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pekalongan, berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis ciu, dari sebuah warung di wilayah Kelurahan Panjang Baru, pada Kamis, 10 Maret 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Sudarno Kasi Trantib mengatakan, berdasar informasi dari masyarakat akhirnya petugas menggerebek lokasi miras tersebut warung Citra di Jalan Sidomukti.
Petugas berhasil mengamankan 1 dirigen berisi miras ciu ukuran 25 liter, 11 kemasan kantong plastik isi ciu, satu teko ciu berisi 1,5 liter.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Trantib Satpol PP Sudarno mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menangkap 6 personil pemuda, yang tertangkap basah sedang pesta miras di wilayah Pantaisari.
Sudarno menjelaskan, ke enam pemuda tersebut sudah diintrogasi seksi Penegakan Perda, dan di minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, dengan dilampirkan tanda tangan dari orangtua dan lurah setempat. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22104 |
![]() |
: | 1 |