Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blangko untuk Surat Izin Mengemudi atau SIM di Mapolres Pekalongan Kota, kini telah kembali tersedia.
Kaur Regident Satlantas Polres setempat, Inspetur Polisi Dua Eko Santoso mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon yang terpaksa tidak bisa membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu.
Menurut Eko Santoso, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan bisa melayani masyarakat sudah normal seperti biasanya.
Eko Santoso mengungkapkan, seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah yang cukup banyak, bahkan stok bisa bertahan tahun depan.
Eko menghimbau pada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan yang ingin mengajukan permohonan SIM bisa segera langsung mendatangi Mapolres, dengan membawa KTP atau memenuhi syarat cukup umum, serta surat keterangan dokter.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 1982 |
![]() |
: | 1 |