Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Pekalongan,yang berasal dari retribusi parkir saat ini, sebenarnya berpotensi naik hingga 5x lipat dari pendapatan yang sudah tercatat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja, Nusron, dalam acara Pengambilan Keputusan DPRD, Terhadap Kajian Pendapatan Daerah, pada Jumat 2 Juni 2017, di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Menurut Nusron, masih ada beberapa sektor yang pendapatannya, seharusnya bisa lebih besar dari yang terdata selama ini, seperti retribusi parker, pajak hotel dan Pajak Penerangan Jalan.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Panitia Kerja Nusron mengatakan, cara kerja yang diterapkan selama ini harus dirubah total, dan harus mulai tersistem, seperti penerapan E Parking pada retribusi parker, sehingga akan lebih transparan.
Nusron menambahkan, untuk pajak restoran, harus ada upaya proaktif, dalam memberi penjelasan ke konsumen mengenai Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% yang nantinya masuk ke Kas Daerah, sehingga potensi pendapatannya ke PAD bisa dimaksimalkan.
(Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2679 |
![]() |
: | 1 |