Untuk mengantisipasi terhadap bocornya PAD dari sektor retribusi parkir Pemerintah Kota Pekalongan berupaya untuk menerapkan E Parking .
Kepada Radio Kota Batik Walikota Achmad Alf Arslan Djunaid mengatakan masalah parkir yang rawan dengan bocor nya PAD akan coba diatasi dengan kerjasama dengan pihak ke 3 yakni dengan mengunakan sistem E Parking.
Menurut Walikota sesuai aturan pendapatan retribusi sebesar 70% untuk juru parkir dan 30%nya disetor ke PAD Namun di lapangan banyak juru parkir liar sehingga meski tarif retribusi meningkat tidak dibarengi meningkatnya PAD ..
Alex menjelaskan dengan E Parking nantinya para juru parkir akan dirubah pola pikir dan kerjanya agar bisa mulai menggunakan metode mesin sehingga PAD retribusi parkir juga akan meningkat .
Alex menambahkan saat ini sudah ada 2 investor yang akan memaparkan E Parking kepada Pemkot Pekalongan namun pihaknya belum bisa memutuskan karena hal masih mengunggu payung hukum yang mengatur urusan kerjasam E Parking tersebut . (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4532 |
![]() |
: | 1 |