Dari sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi B bersama Ketua DPRD Kota Pekalongan pada Senin 5 Juni 2017 di Rusunawa Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Rusunawa tersebut saat ini dinilai belum layak huni.
Menurut Ketua DPRD Balqis Diab bangunan rusunawa Panjang Baru belum sempurna serta banyak dinding yang retak terlebih kondisi pada lantai satu.
Untuk itu pada tim pelaksana dam Dinas Perumahan dan Permukiman setempat untuk lebih teliti sehingga nantinya bangunan benar-benar bisa digunakan masyarakat dalam jangka waktu lama.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Budi Setiawan menjelaskan usai melihat kualitas bangunan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengelar rapat kerja bersma instansi Pemjkot . untuk membahas kondisi fisik bangunan yang memiliki banyak keretakan.
Budi Setiawan menambahkan pihakny a juga akan merekomendasikan adanya studi kelayakan bangunan sebelum nantinya resmi digunakan untuk masyarakat sehingga bisa meminimalisir kemungkinan bangunan roboh karena pondasi yang dinilai kurang kuat. (Kharisma -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3897 |
![]() |
: | 1 |