Meskipun sudah mendaftar namun sejumlah calon penghuni Rusunawa Panjang Baru harus bersabar menunggu karena rusunawa tersebut hingga kini belum bisa ditempati.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Pengelolaan Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Dinperkim setempat Abdul Rasyid menjelaskan saat ini sudah sekitar 70% masyarakat yang mendaftar untuk menempati rusunawa Panjang Baru.
Menurut Abdul Rasyid masa pelaksanaan pembangunan rusunawa Panjang Baru sebenarnya sudah selesai pada akhir 2016 lalu namun belum diserahkan ke Pemkot .
Namun karena perda retribusi pada Rusunawa Panjang Baru masih dalam pembahasan di DPRD serta kondisi fisiknya yang dinilai belum layak maka pihaknya belum berani membuka secara resmi rusunawa untuk ditempati.
Abdul Rasyid menambahkan sebelum kondisi bangunannya diminta untuk dibenahi sehingga kualitasnya sesuai dengan perencanaan semula. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3976 |
![]() |
: | 1 |