Pemkot Pekalongan akan merubah peraturan walikota atau perwal yang mengatur perijinan took modern di wilayahnya menyusul pengajuan dua took modern di wilayahnya.
Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid mengatakan, pihaknya sedang mengkaji perijinan dua swalayan baru yaitu Jogja Grup dan Superindo.
Menurut Walikota pendirian swalayan baru masih terganjal oleh perwal yang mengatur pendirian pasar modern harus berjarak 1000 meter dari pasar tradisional.
Namun karena ingin menjadi ramah terhadap investasi, maka Pemkot sudah membentuk tim untuk mengkaji perubahan peraturan walikota tersebut dan untuk mendapatkan ijin dari DPRD setempat.
Walikota berharap dengan adanya investasi dua swalayan baru ini akan membuat iklim investasi Pekalongan semakin membaik serta makin banyak tenaga kerja lokal yang bisa terserap. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2447 |
![]() |
: | 1 |