Mendekati Hari Raya Idul Fitri, petugas gabungan dari sejum intansi di jajaran Pemkot Pekalongan bersama pihak Kepolisian akan melakukan pengecekan produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Pengawasan Metrologi dan Usaha Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat, Ady Purwanto mengatakan pengecekan yang dilakukan tersebut akan dilaksanakan selama 2 minggu.
Menurut Ady, tim gabungan akan melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman ke lapangan, kesjumlah pasar dan toko modern.
Ady Purwanto menambahkan, pengecekan akan dimulai pada Senin 12 Juni, dengan sasaran Pasar Rakyat, Mall, Minimarket dan juka pertokoan.
(Regina - Dirhamsyah)