Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, secara resmi meluncurkan Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik Menuju Zero Waste, di Destinasi Ekowisata Petungkriyono, di Wanawisata Curug Lawe.
Program tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pengurangan Sampah, Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman, di Destinasi Ekowisata Petungkriyono.
Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan, sangat penting karena persoalan pengelolaan sampah menjadi perhatian yang sangat luar biasa. Karena sampah plastic, adalah sampah yang tidak bisa diurai. Dan yang bisa kita lakukan adalah pengendalian dan daur ulangnya.
Bupati menjelaskan, apabila hutan Petungkriyono dipenuhi dengan plastic, maka kerusakan lingkungan ini nampak di depan mata.
Program ini sangat bagus dan sangat mulia. Oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan dari seluruh warga masyarakat, khususnya warga Kecamatan Petungkriyono.
(Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2100 |
![]() |
: | 1 |