Rencana penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang baru, skoring Kota Pekalongan masuk dalam klasifikasi C sehingga, sebanyak 90 jabatan di lingkungan Pemkot terancam di drop.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda, Sochib Rochmat menjelaskan, bahwa hasil skoring tersebut merupakan pemetaan sementara.
Menurut Sochib, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, nantinya dinas yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota akan disesuaikan dengan bidang pekerjaannya.
Semanya mengacu kementrian-kementrian yang ada di pemerintah pusat. Sehingga akan terjadi penyelerasan dan penyesuaian dinas di tingkat kabupaten dan kota.
Shohib menambahkan, meski demikian, penerapan masih menunggu turunya Peraturan Pemerintah, yang saat ini diketahui masih dalam proses penandatanganan oleh Presiden Jokowi. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22641 |
![]() |
: | 1 |