Jajaran Polres Pekalongan terus memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang rencana akan digunakannya jalan tol Pemalang-Batang pada arus mudik 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kurniawan mengatakan pihaknya bersama Babinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat baik pejalan kaki atau pengendara motor agar tidak masuk area jalan tol karena mulai tanggal 15 Juni jalan tol akan digunakan untuk arus mudik.
Selain membagikan brosur dan menempelkan spanduk pihaknya juga memberikan sosialisasi pada perangkat desa agar disampaikan pada warganya tentang larangan tersebut, karena jalan tol tersebut hanya digunakan untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
Wawan Kurniawan menambahkan larangan tersebut akan diberlakukan dari tanggal 15 Juni hingga H+ 7 Lebaran 2017. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4408 |
![]() |
: | 1990 |
![]() |
: | 1 |