Jajaran Kepolisian kembali melakukan razia terhadap narapidana yang menjalami hukuman karena kasus narkoba di rumah tahanan negara atau Rutan dan Lapas Pekalongan.
Razia untuk memperketat perdaran narkoba ini di lakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah, di Rutan, pada Selasa, 15 Maret 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistyawan mengatakan, pemberantasan narkoba akan terus digencarkan hingga ke rumah tahanan.
Luthfie mengungkapkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan pemeriksaan secara rutin, agar napi narkoba tidak mempunyai peluang untuk bermain dengan narkoba.
Kapolres menambahkan, selain di Rutan, tim gabungan juga melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekalongan, pada Senin, 14 Maret 2016.
Namun, setelah dilakukannya tes urin dan pemeriksaan barang di sejumlah tempat hiburan malam, hasil dari pemeriksaan sementara masih dinyatakan negatif dari peredaran narkoba. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21991 |
![]() |
: | 1 |