Diduga menjadi tempat pesta narkoba, petugas gabungan Polres Pekalongan Kota dan satpol PP setempat, mengrebeg sebuah rumah satu rumah di wilayah Pringlangu Gang 8, Kecamatan Pekalongan Barat.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistyawan mengatakan, razia tersebut berdasarkan informasi dari warga, selain diduga jadi tempat pesta miras, dari rumah tersebut sering kluar masuk laki dan permpuan yang bukan suami istri.
Sementara, dari razia yang dilakukan, belum ditemukan barang bukti narkoba, namun ditemukan barang bukti yang menunjukkan, adanya bekas pnggunaan narkoba, seperti korek dan pipet, sehingga polisi akan kembali menelusurinya lagi. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4489 |
![]() |
: | 3765 |
![]() |
: | 1 |