Menjelang tahun ajaran baru Dindukcapil Kabupaten Pekalongan telah melayani 500-an orang yang akan melegalisirkan Kartu Keluarganya dalam setiap harinya .
Sekretaris Dindukcapil setempat Bambang Supriyadi mengungkapkan sebelumnya memang ada aturan dari dinas pendidikan yang menyebutkan para pelajar lulusan SLTP yang akan memasuki SLTA harus mengumpulkan KK yang telah dilegalisir .
Tetapi sekarang aturan tersebut sudah diperbarui dengan cukup menunjukkan KK asli dan mengumpulkan fotocopy-nya saja Namun masyarakat banyak yang masih ragu dan tetap melegalisir KK mereka untuk keperluan masuk SLTA .
Kepada Radio Kota Batik Bambang Supriyadi menjelaskan yang datang untuk melegalisir KK bukan hanya para siswa dengan orang tuanya tetapi juga para guru dan kepala sekolah yang juga msih ragu dengan aturan tersebut .
Bambang Supriyadi menambahkan saat kondisi ramai seperti itu pihaknya mengerahkan empat orang pejabat untuk menandatangani semua permintaan legalisir kartu keluarga tersebut. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3852 |
![]() |
: | 1 |