Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, rencananya akan menempelkan stiker pelanggaran terhadap kendaraan yang melangar parkir di bahu jalan.
Kepada Radio Kota Batik, Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Rachmawati Wulandari mengatakan, tujuan penempelan stiker gunamemberikan efek jera, bagi pengendarayang parkir memakan bahu jalan.
Menurut Rachmawati, sebelumnya tindakan hukum sudah dilakukan namun dari jumlah personil dan masyarakat tidak sebanding.
Rachmawati mengungkapkan, pihaknya terus mengupayakan seperti melakukan patroli dan terus memberikan sosialisasi pada masyarakat.
Rachmawati menambahkan, namun apabila tindakan preventif masih kurang maksimal, maka tindakan resprentif akan dilakukan.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)