Walikota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid mengaku, telah mengirimkan surat penolakan Peraturan Menteri mengenai 5 hari sekolah, yang ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Kepada Radio Kota Batik,Walikota Alex mengatakan, setelah menggelar pertemuan dengan bupati walikota daerah lainnya, disepakati untuk bersama sama menolak kebijakan tersebut, dengan mengirim surat penolakan.
Menurut Alex, kebijakan tersebut sangat berat di Pekalongan, apabila diterapkan pada siswa SD dan SMP, yang kebanyakan masih mengikuti sekolah TPQ atau Madrasah Diniyah pada sore hari.
Padahal,di Kota Pekalongan sendiri, ada 90-an Darasah Diniyah yang harus diuri uri atau dilestarikan oleh generasi muda.
Alex berharap, dengan dikirimkannya surat penolakan tersebut, aturan 5 hari sekolah bisa di tunda atau kalau bisa bahkan dibatalkan.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4039 |
![]() |
: | 1 |