Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Polres Pekalongan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dan Sub Den Pom IV melakukan penertiban parkir kendaraan dan pedagang kaki lima.
Kepada Radio Kota Batik, Sekertaris Dinas Perhubungan setempat Nur Priyantono mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah titik, seperti di wilayah depan mall Matahari, kawasan Alun-Alun dan mall Borobudur.
Penertiban kendaraan menitik beratkan pada juru parkir, penempatan parkir dan pedagang kaki lima yang berada di kawasan tersebut.
Menurut Nur, agar terlihat rapi dan tidak menggangu arus lalu lintas, pihaknya sudah menentukan batas parkir dengan menggunakan water barier. Namun, dari juru parkir memajukan water barier yang sudah pasang.
Nur mengungkapkan, apabila hal tersebut dilakukan kembali, pihaknya akan memberikan teguran. Akan tetapi, jika masih bandel pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian akan menindak secara tegas dengan mencabut izin parkirnya.
Nur menambahkan, jelang lebaran kegiatan ini akan terus di intensifkan, yang semula 3 bulan satu sekali, kali ini akan dilakukan seminggu satu kali. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat apabila tempat parkir sudah overload, untuk segera mencari kantong parkir yang lebih luas.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4256 |
![]() |
: | 1 |