Karena tidak lengkap surat-surat kendaraan, saat terkena razia oleh, Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, di jalan Hayam Wuruk, puluhan pemudik asal Sumatera sempat terlantar.
Kepada Radio Kota Batik,Entik pemudik asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan menjelaskan, ia tidak mengerti kasus yang dialami supir bus tersebut. Dari keterangan Polisi, supirnya tidak melengkapi surat-surat kendaraan dalam perjalanan.
Menurut Enti, apabila terlantar,ia meminta pertanggungjawaban pada supir, karena ia sudah membayar penuh tarif bus nya.
Enti menambahkan, ia memilih mudik awal tujuannya biar tidak terkena macet dan tujuan mudiknya ke Tulungagung, Jawa Timur.
Sementara itu, KBO Lantas Inspektur Satu Polisi Eko Yuli mengatakan pihaknya menghentikan bus yang membawa pemudik dari Sumatera. Sopir bus dianggap melanggar rambu-rambu dan setelah di periksa surat-surat kendaraan dari STNK dan SIM tidak ada, sehingga bus tersebut terpaksa ditilang.
Menurut Eko Yuli, ternyata semua surat kelengkapan sudah tertahandi sejumlah pos polisi karena melanggar aturan. Namun untuk penumpang sudah di antar ke bus lain.
Eko mengungkapkan, dari operasi ini pihaknya menindak 137 Pengendara dengan 59 tilang dan mayoritas pelanggarannya yang dilakukan karena STNK.
Eko menambahkan, operasi yang dilakukan ini menjelang digelarnya operasi Ramadniya Candi 2017,sasarannya semua kendaraan yang melewati di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4127 |
![]() |
: | 1 |