Untuk membangun transparansi, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo akan segera meluncurkan pusat pelayanan informasi publik pada awal April mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Diskominfo Setempat, Sri Budi Santoso mengatakan, dengan adanya pusat pelayanan informasi publik nantinya masyarakat bisa meminta info publik yang diinginkan sepanjang informasi yang diminta bukan informasi yang harus dirahasiakan.
Budi menjelaskan, dengan membawa identitas dan mengisi form permohonan masyarakat langsung bisa mengakses informasi tersebut di lantai bawah kantor Diskominfo di Jalan Majapahit.
Budi menambahkan, selain dengan cara manual ke depan pelayanan informasi publik juga akan dikembangkan ke dalam versi digital dan online sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22005 |
![]() |
: | 1 |