Siaran Radio sewilayah Kota Pekalongan akan dipantau oleh Kelompok Pemantau Isi Siaran yang berada dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Nurul Indrawati Kasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Komunikasi Publik Dinkominfo setempat mengatakan Kelompok Pemantau Isi Siaran yang terdiri dari komunitas Radio insan pendidikan dan komunitas masyarakat.
Kepada Radio Kota Batik Nurul menjelaskan selain melakukan pemantauan melalui Kelompok Pemantau Dinkominfo juga akan rutin mengundang semua Radio se Kota Pekalongan untuk shering bersama .
Nurul Indrawati mengharapkan lembaga penyiaran khususnya Radio dapat memberikan informasi yang mendidik masyarakat atau pendengar serta sesuai dengan Undang-undang Penyiaran. (Regina – Dirhamsyah)