Walikota Achmad Alf Arslan Djunaid menghimbau agar masyarakat di Wilayah Kota Pekalongan, tidak menerbangkan balon udara, saat merayakan tradisi syawalan.
Kepada Radio Kota Batik, Walikota Alex mengatakan, meskipun bukan larangan secara tertulis, namun pihaknya bersama Jajaran Kepolisian, sudah sering menyampaikan larangan menerbangkan balon udara, terlebih balon udara yang di pasangi petasan.
Menurut Walikota, karena selain berpotensi menimbulkan kebakaran, balon udara juga dinilai mengganggu jalur penerbangan nasional.
Walikota menambahkan, kedepan Pemkot harus bisa mengumpulkan balon udara, kreasi dari masyarakat untuk dilombakan tanpa harus diterbangkan, sehingga tradisi pembuatan balon udara tetap bisa digelar, tanpa membahayakan keselamatan orang lain.
(Kharisma - Dirhamsyah)