Sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan belum mendaftarkan sebagian pekerjanya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Data yang berhasil dirangkum oleh SPN Kabupaten Pekalongan jumlah buruh yang tercatat di Dinsosnakertrans Kabupaten ada sebanyak 34 ribu dan hanya 10 persennya saja yang ikut BPJS.
Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Sholeh kepada Radio Kota Batik mengatakan, selain masih banyak jumlah buruh yang belum terdaftar pada BPJS, pihaknya juga menemukan fakta cukup banyak pekerja atau buruh yang bahkan belum tercatat di Dinas Sosial setempat sehingga secara otomatis semakin jauh dari jangkauan BPJS.
Ali Sholeh mengakui sebenarnya ada solusi lain yang sudah diberikan oleh pemerintah diantaranya dalam bentuk kartu indonesia sehat, namun belum secara menyeluruh. Bahkan pihaknya mengharapkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan.
(Tri – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22040 |
![]() |
: | 1 |