Badan Legislatif atau Banleg DPRD Kota Pekalongan menggelar Public Hearing untuk menyusun 2 Raperda baru yang masuk dalam Prolegda 2016 yaitu Raperda Gemar Membaca dan Raperda Hutan Kota di Ruang Sidang Paripurna pada 17 Maret 2016.
Selain dua Raperda baru tersebut, digelar juga public hearing untuk revisi ke 2 perda mengenai retribusi dan penataan parkir.
Kepada Radio Kota Batik, Ismet Inonu, Wakil Ketua DPRD setempat menjelaskan bahwa dalam menyusun perda diperlukan masukan dari masyarakat agar perda tersebut nantinya bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
Ismet menambahkan, setelah dilaksanakannya public hearing pembahasan mengenai Raperda gemar membaca maupun hutan kota dan retribus parkir akan dibuat menjadi naskah akademik yang nantinya akan dijadikan draft dan di bahas pada kwartal ke II pada bulan Mei Agustus.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 23075 |
![]() |
: | 1 |