Sejumlah pemilik toko di kawasan Jalan Nusantara maupun di Jalan Sultan Agung tepatnya di depan Pasar Banjarsari diminta untuk bisa mentaati aturan tentang parkiryang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Pada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Henri Rudin , saat melaksanakan kegiatan penertiban parkir di titik Kawasan Tertib Lalu Lintas kemarin.
Menurut Henry di lokasi tersebut banyak kendaraan dari karyawan toko ataupun pemilik toko yang melanggar aturan karena parkir di atas trotoar.
Untuk itu pihaknya menghimbau agar para pemilik toko bisa lebih tertib dengan tidak parkir secara sembarangan.
Selain itu Dinhub juga menghimbau agar toko toko tersebut tidak melakukan aktititas bongkar muat pada jam sibuk karena bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Henri menambahkan, apabila kondisi lalu lintas di titik jalan Sultan Agung penuh pemilik toko bisa memarkirkan kendaraannya ataupun melakukan bongkar muat di Taman Patiunus yang sudah disediakan Pemkot sebagai kantong parkir. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3624 |
![]() |
: | 1 |