Pihak Kepolisian Resor Pekalongan masih menunggu kesiapan dari jembatan darurat untuk menerapkan rekayasa lalu lintas selama perbaikan Jembatan Ampel, Kec. Siwalan, Kab. Pekalongan.
KBO Lantas Polres Pekalongan, Iptu Edi Yuliantoro kepada Radio Kota Batik mengatakan ketika diuji coba Senin lalu jembatan darurat itu dinyatakan belum siap dilalui karena aspal belum kering.
Pada Senin, 17 Juli mendatang akan kembali diadakan uji coba, untuk memastikan kesiapan jembatan darurat sekaligus persiapan penerapan rekayasa lalu lintas.
Jembatan darurat tersebut dibangun dengan lebar 4 meter dan panjang 22 meter, untuk menunjang kelancaran lalu lintas selama perbaikan Jembatan Ampel yang memakan waktu 210 hari atau sampai akhir Desember 2017.(Khanief – Dirhamsyah)