Operasi Simpatik Candi 2016 yang dilaksanakan Jajaran Polres Pekalongan berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepada Radio Kota Batik, Kanit Diyaksa Polres setempat, Aiptu I Gede Sudiasa mengatakan, hingga hari ke 17 pelaksanaan operasi simpatik candi ada sekitar 85 pelanggaran yang ditindak dan 176 teguran.
I Gede menjelaskan, pelanggaran yang banyak dilakukan kareba tidak melengkapi surat kendaraanya tidak menggunakan helm, melawan arus, serta melanggaran marka jalan.
I Gede Sudiasa menambahkan Operasi simpatik candi akan berakhir pada 21 Maret 2016 dengan focus di Kawasan Tertib Lalu Lintas seperti jalan Mandurorejo dan Jalan Pahlawan Kabupaten Pekalongan.
(Regina - Dirhamsyah)