Realisasipembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB masyarakat Kota Pekalongan hingga ini, mencapai sebanyak 4,5 Miliar rupiahdari target 11,5 Miliar rupiah.
Kepada Radio Kota Batik,Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Badan Keuangan Daerah stempat, Amaryadi mengatakan, penerimaan PBB yang dihimpun hingga saat ini termasuk juga pembayaran denda serta piutang tahun sebelumnya.
Menurut Amaryadi, prosentase realisasi pembayaran PBB, masih berada dikisaran 40 persenan saja, dari sebanyak 35 ribu wajib pajak.
Dari data yang ada, wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya adalah wajib pajak kecil, sedangkan wajib pajak besar biasa membayarkan pajaknya diakhir periode masa pembayaran.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)