Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, mencatat realisasi perolehan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, hingga saat ini mencapai 4,6 Miliar rupiah dari sebanyak 502 transaksi yang dilakukan.
Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Badan Keuangan Daerah setempat, Amaryadi, kepada Radio Kota Batik mengatakan , target perolehan BPHTB tahun 2017 mencapai sebesar 10,5 miliar rupiah.
Menurut Amaryadi, berbeda dengan PBB yang ditetapkan masa jatuh temponya, untuk penerimaan BPHTB tidak diberlakukan masa jatuh tempo.
Meski setiap tahun selalu mencapai target, untuk penerimaan sektor BPHTB memang tidak memasang target muluk-muluk, karena tergantung transaksi jual beli tanah yang terjadi pada masa periode tahun berjalan.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3373 |
![]() |
: | 1 |