Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat asusila di kompleks pemakaman Tionghoa, Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan pada Jumat, 28 Juli 2017.
Sepasang remaja tersebut laki-laki berinisial D, umur 18 dan perempuan umur 16 tahun berinisal L. Mereka kepergok sedang duduk dempet dempetan di tengah-tengah pemakam.
Kepada Radio Kota Batik, Sekertaris Satpol PP Bambang Sumitro mengatakan, pada saat anggota sedang melakukan operasi penyakit masyarakat, anggota curiga setelah melihat sepeda motor terparkir di depan gerbang kuburan namun tak melihat pemiliknya.
Menurut Bambang, berhubung masih di bawah umur, kedua remaja ini akan diberi kan pembinaan di kantor dan dipanggilkan kedua orang tuanya.
Bambang mengungkapkan, tempat tersebut memang minim penerangan, sehingga kerap dijadikan tempat mesum oleh sejumlah muda-mudi dan pihaknya akan akan meminta pihak DPU untuk menambah penerangan ditempat tersebut.
Bambang menambahkan, kedua remaja tersebut bukan warga Kota Pekalongan, melainkan warga Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.
(Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 2788 |
![]() |
: | 1 |