Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Pekalongan menyatakan, berdasakan pengamatan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kota Pekalongan mengalami peningkatan.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Subsi Penindakan dan Penyidikan KPPBC tipe Pratama Pekalongan, Shodikin mengatakan, tahun ini peredaran rokok tanpa cukai ada peningkatan jika di bandingkan tahun 2016.
Menurut Sodikin, meningkatnya peredaran rokok dikarenakan harga rokok semakin tinggi dan tingkat daya beli masyarakat rendah. Kini peredaran rokok tanpa cukai sudah masuk di gang-gang kecil.
Sodikin menambahkan, rokok tanpa cukai sering sekali di cari oleh masyarakat dan prinsipnya yang penting bisa ngebul, padahal rokok tersebut adalah rokok ilegal.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3348 |
![]() |
: | 1 |