Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat untuk meminta penundaan pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah pada jenjang SD dan SMP di wilayahnya, kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Soeroso mengatakan, ada beberapa kesiapan yang belum dimiliki sejumlah sekolah untuk melaksanakan kebijakan 5 hari sekolah, diantaranya belum adanya kantin sekolah, yang bisa menunjang kebutuhan makan siang siswa.
Selain itu, keberadaan masjid atau musola untuk tempat ibadah para siswa muslim juga belum seluruhnya dimiliki oleh semua sekolah.
Suroso menjelaskan, terlepas dari sarana prasarana sekolah, kebijakan 5 hari sekolah tetap tak bisa dilaksanakan, karena sebagian besar orang tua libur pada hari Jumat, sehingga alasan untuk memperbanyak waktu anak bersama keluarga tidak akan tercapai.
Menurut Soeroso, anak-anak di Kota Pekalongan juga terbiasa sorenya melanjutkan kegiatan belajar di madarasah diniyah, sehingga peran madarasah diniyah belum akan bisa digantikan dengan pendidikan sekolah formal.
(Kharisma – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3269 |
![]() |
: | 1 |