Guna menciptakan situasi yang kondusif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang peringatan hari Kemerdekaan ke 72 Jajaran Polsek Tirto menggelar operasi penyakit masyarakat.
Hasil operasi Pekat petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari rumah milik sesorang wanita berinisial I warga Dukuh Congkra Galih, Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalonga.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek Tirto Ajun Komisaris Polisi Trismiyanto mengatakan, teungkapnya kepemilikan puluhan miras berkat adanya laporan dari masyarakat.
Menurut Trismiyanto pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan operasi penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tirto.
Trismiyanto mengungkapkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 79 botol dari berbagai merk berupa 64 botol AO besar, 4 botol AO kecil, 2 botol kolesom, 2 botol anggur merah, 5 botol bir anker dan 2 botol mix max.
Trismiyanto menambahkan, nantinya penjual miras akan dikenakan pasal tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekalongan. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2438 |
![]() |
: | 1 |