Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyatakan surat penundaan kebijakan penerapan 5 hari sekolah yang tujukan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera di kirim setelah sebelumnya dilakukan revisi.
Kepala Dinas Pendidikan setempat Soeroso mengungkapkan sebelumnya ada revisi dari bagian hukum supaya redaksinya menjadi baik dan secepatnya akan di kirimkan ke Kementerian Pendidikan.
Sementara itu Wakil Walikota Saelany Machfudz menjelaskan 60 persen lembaga pendidikan formal di wilayah Kota Pekalongan adalah pendidikan swasta. Sehingga keberadaan sekolah madrasah juga sudah menjadi kearifan lokal dari masyarakat.
Data dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta setempat tercatat ada 212 sskolah swasta dengan jumlah murid sekitar 35 ribu siswa. Sedangkan sekolah negeri hanya ada 107 sekolah dengan 29 ribu siswa. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3178 |
![]() |
: | 1 |