Data dari Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan menyebutkan pengunaan i dana APBD sekitar 1 triliun penyerapan anggarannya di masing-masing OPD sampai 15 agustus 2017 baru tercapai 35% atau sekitar 337,5 Milyar rupiah .
Kepada Radio Kota Batik Kabid Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah setempat Dede Umi Hani mengungkapkan meskipun penyerapan anggaran baru 35% namun realisasi fisik sudah mencapai lebih dari50% .
Hal tersebut dikarenakan terbitnya Permen PU tentang indeks harga bangunan pada bulan Januari yang lalu yang mengakibatkan RAB kegiatan konstruksi harus direvisi ulang .
Selain itu proses lelang baru bisa jalan pada bulan April sehingga pengerjaan konstruksi sebagian besar mundur dari jadwal yang sudah ditentukan.
Penyebab lain penyerapan minimnya penyerapan anggaran adalah karena sebagian besar rekanan yang melalui OPD hanya mengajukan pembayaran pada uang muka dan saat kegiatan selesai 100% Padahal pada kontrak diberikan peluang pada rekanan untuk mengajukan anggaran per-termin .
Dede Umi Hani menambahkan pola tersebut hampir selalu berulang tiap tahun Padahal pihaknya sudah menghimbaui semua OPD agar melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku . (Amy Priyono W-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3008 |
![]() |
: | 1 |