Pendapatan pajak parkir daerah tahun anggaran 2017 di Kota Batik melampaui target yang ditetapkan sebesar 260an juta realisasinya mencapai 270an juta rupiah .
Tercatat realisasi perolehan pajak parkir hingga saat ini mencapai 105 persen dari target semula yakni mencapai 272,7 juta dari target 260 juta rupiah .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Siswanto mengungkapkan pajak parkir ini berbeda dengan retribusi parkir yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat .
Siswanto menjelaskan disamping pajak parkir yang realisasinya melebihi target ternyata retribusi Jasa Usaha baru terealisasi sebanyak 8 persen saja dari target 2,90 miliar rupiah baru terealisasi 157 juta rupiah . (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2904 |
![]() |
: | 1 |