Hasil operasi Jaran Candi 2017 yang di selenggarakan pada tanggal 27 Juli hingga 15 Agustus 2017 Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan berhasil mengamankan enam pelaku pencurian kendaraan bermotor .
Untuk perkara hasil Ops Jaran Candi 2017 ada Tiga pelaku yang menjadi target operasi diantaranya A umur 26 tahun warga Jenggot S umur 30 tahun warga Buaran dan B umur 34 warga Wonopringgo.
Sedangkan pelaku non target diantaranya R umur 26 tahun warga Baros kemudian SS umur 27 tahun warga Jakarta Barat dan yang terakhir A umur 30 warga Kuripan .
Kepada Radio Kota Batik Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Agung Ariyanto mengatakan tiga orang yang TO adalah pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah Daftar Pencarian Orang selama 3 tahun Sedangkan yang non TO adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor .
Menurut Agung semua pelaku di tangkap di daerah Wiradesa Kedungwuni dan Kajen. Kemudian barang bukti yang diamankan ialah 5 sepeda motor dan 1 bus
Agung menambahkan keenam pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun . ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2564 |
![]() |
: | 1 |